Bercerai Bisa menjadi jalan terbaik untuk kebaikan bersama. Lalu bagaimana dengan hak asuh anak nanti setelah perceraian? Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; Berdasarkan penjelasan Pasal 14 UU Perkawinan https://www.legalkeluarga.id/
5 Essential Elements For Pengacara perceraian
Internet 3 hours ago alcuinu570yvb0Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings